Skripsi
Pelaksanaan Peraturan Menteri Riset, Teknologi dan Pendidikan Tinggi Nomor 31 Tahun 2016 Pasal 8 Ayat 2 Tentang Ketentuan Jam Kerja Dihubungkan dengan Disiplin Kerja Tenaga Kependidikan di Fakultas Matematika dan Ilmu Pengetahuan Alam Universitas Padjadjaran
Tidak Tersedia Deskripsi
Tidak tersedia versi lain