Skripsi
Penegakan Hukum Pasal 8 Ayat (1) Huruf A Undang-Undang Nomor 51 PRT/Tahun 1960 tentang Larangan Pemakian Tanah Tanpa Izin Yang Berhak Atau Kuasanya terhadap Tanah Negara di Desa Banjaranyar Kecamatan Banjarsari Kabupaten Ciamis
Tidak Tersedia Deskripsi
Tidak tersedia versi lain