Skripsi
Perlindungan Hukum terhadap Penumpang Penyandang Disabilitas Dihubungkan Dengan Pasal 131 Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2007 tentang Perkretaapian di Stasiun Besar Banjar Kelas C Daerah Operasi II Bandung
Tidak Tersedia Deskripsi
Tidak tersedia versi lain