Gaya APA
Nurjaman, R. (2017).
Pelaksanaan Pasal 15 Ayat (1) Undang-Undang RI Nomor 24 Tahun 2011 tentang Badan Penyelengara Jaminan Sosial terhadap Pekerka dengan Perjanjian Kerja Waktu Tertentu pada PT. Banjar Distributor Raya di Kecamatan Pataruman Kota Banjar .
Ciamis:
Fakultas Hukum UNIGAL.
Gaya MLA
Nurjaman, Rian.
"Pelaksanaan Pasal 15 Ayat (1) Undang-Undang RI Nomor 24 Tahun 2011 tentang Badan Penyelengara Jaminan Sosial terhadap Pekerka dengan Perjanjian Kerja Waktu Tertentu pada PT. Banjar Distributor Raya di Kecamatan Pataruman Kota Banjar".
Ciamis:
Fakultas Hukum UNIGAL,
2017.
Skripsi.