Gaya APA

Nurjaman, R. (2017). Pelaksanaan Pasal 15 Ayat (1) Undang-Undang RI Nomor 24 Tahun 2011 tentang Badan Penyelengara Jaminan Sosial terhadap Pekerka dengan Perjanjian Kerja Waktu Tertentu pada PT. Banjar Distributor Raya di Kecamatan Pataruman Kota Banjar . Ciamis: Fakultas Hukum UNIGAL.

Gaya MLA

Nurjaman, Rian. "Pelaksanaan Pasal 15 Ayat (1) Undang-Undang RI Nomor 24 Tahun 2011 tentang Badan Penyelengara Jaminan Sosial terhadap Pekerka dengan Perjanjian Kerja Waktu Tertentu pada PT. Banjar Distributor Raya di Kecamatan Pataruman Kota Banjar". Ciamis: Fakultas Hukum UNIGAL, 2017. Skripsi.