Skripsi
Pelaksanaan Perjanjian Kredit Badan Usaha Milik Desa (BUMDES) Dihubungkan Dengan Pasal 1238 Kitab Undang-Undang Hukum Perdata di Desa Binangun Kota Banjar (Studi Kasus Pada Perjanjian Nomor 875)
Tidak Tersedia Deskripsi
Tidak tersedia versi lain