Gaya APA

Septiani, R. (2015). Penerapan Biaya Perkawinan Dihubungkan Dengan Pasal 6 Ayat (2) Peraturan Pemerintah Nomor 48 Tahun 2014 tentang Perubahan Atas Peraturan Pemerintah Nomor 47 Tahun 2004 tentang Tarif Atas Jenis Penerimaan Negara Bukan Pajak Yang Berlaku Pada Departemen Agama di Wilayah Kantor Urusan Agama Kecamatan Jatinagara . Ciamis: Fakultas Hukum UNIGAL.

Gaya MLA

Septiani, Riska. "Penerapan Biaya Perkawinan Dihubungkan Dengan Pasal 6 Ayat (2) Peraturan Pemerintah Nomor 48 Tahun 2014 tentang Perubahan Atas Peraturan Pemerintah Nomor 47 Tahun 2004 tentang Tarif Atas Jenis Penerimaan Negara Bukan Pajak Yang Berlaku Pada Departemen Agama di Wilayah Kantor Urusan Agama Kecamatan Jatinagara". Ciamis: Fakultas Hukum UNIGAL, 2015. Skripsi.