Skripsi
Tinjauan Yuridis Penyelesaian Secara Kekeluargaan Terhadap Korban Perundungan (Bullying) Dihubungkan dengan Pasal 76C Undang-Udang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak (Studi Kasus di Sekolah Dasar Negeri 2 Sukaresik Kecamatan Sindangkasih Kabupaten Ciamis)
Tidak Tersedia Deskripsi
Tidak tersedia versi lain