Skripsi
Pelaksanaan Pasal 31 Ayat (2) Huruf b Peraturan Kapolri Nomor 2 Tahun 2021 tentang Susunan Organisasi dan Tata Kerja pada Tingkat Kepolisian Resor dan Kepolisian Sektor Terhadap Deteksi Dini Pemungutan Suara Ulang Tahun 2025 di Wilayah Kepolisian Resor Taskimalaya
Tidak Tersedia Deskripsi
Tidak tersedia versi lain