Skripsi
Pengakuan Anak Luar Kawin Dihubungakan Dengan Pasal 43 Ayat (1) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1974 tentang Perkawinan Jo Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 46/PUU-VIII/2010 tentang Kedudukan Hukum Anak Yang Lahir di Luar Perkawinan (Studi Kasus di Desa Mekarjaya Kecamatan Baregbeg)
Tidak Tersedia Deskripsi
Tidak tersedia versi lain