Skripsi
Implementasi pasal 45 ayat (3) peraturan menteri hukum dan hak asasi manusia republik indonesia nomor 8 tahun 2024 tentang penyelenggaraan keamanan dan ketertiban pada satuan kerja pemasyarakatan dilembaga pemasyarakatan kelas IIB banjar
Tidak Tersedia Deskripsi
Tidak tersedia versi lain