Gaya APA
Agisthy, M, R. (2026).
Penjualan harta warisan dengan tidak persetujuan seluruh ahli waris dihubungkan dengan pasal 1365 kitab undang-undang hukum perdata dikelurahan situbatu kecamatan banjar kota banjar .
Ciamis:
Fakultas Hukum UNIGAL.
Gaya MLA
Agisthy, Midha, Registha.
"Penjualan harta warisan dengan tidak persetujuan seluruh ahli waris dihubungkan dengan pasal 1365 kitab undang-undang hukum perdata dikelurahan situbatu kecamatan banjar kota banjar".
Ciamis:
Fakultas Hukum UNIGAL,
2026.
Skripsi.