Gaya APA

Agisthy, M, R. (2026). Penjualan harta warisan dengan tidak persetujuan seluruh ahli waris dihubungkan dengan pasal 1365 kitab undang-undang hukum perdata dikelurahan situbatu kecamatan banjar kota banjar . Ciamis: Fakultas Hukum UNIGAL.

Gaya MLA

Agisthy, Midha, Registha. "Penjualan harta warisan dengan tidak persetujuan seluruh ahli waris dihubungkan dengan pasal 1365 kitab undang-undang hukum perdata dikelurahan situbatu kecamatan banjar kota banjar". Ciamis: Fakultas Hukum UNIGAL, 2026. Skripsi.