Skripsi
Implementasi pasal 19B ayat (2) huruf a peraturan menteri agraria dan tata ruang/kepala badan pertahanan nasional republik indonesia nomor 16 tahun 2021 tentang perubahan ketiga atas peraturan menteri negara agraria/kepala badan pertanahan nasional nomor 3 tahun 1997 tentang ketentuan pelaksanaan eraturan pemerintah nomor 24 tahun 1997 tentang pendaftaran tanah terhadap penetapan tanda batas pada program pendaftaran tanah sistematis lengkap tahun anggaran 2023 dikita banjar
Tidak Tersedia Deskripsi
Tidak tersedia versi lain