Skripsi
Penegakan disiplin da kode etik terhadap anggota polri oleh seksi profesi dan pengamanan (PROPAM)Berdasarkan pasal 11 ayat (2) huruf d Peraturan kepolisian negara republk indonesia nomor 2 tahun 2021 tentang susunan organisasi dan tata kerja pada tingkat kepolisian resor dan kepolisian sektor (studi kasus dikepolisian resor ciamis)
Tidak Tersedia Deskripsi
Tidak tersedia versi lain