Skripsi
Tinjauan yuridis terhadap penyelesaian secara kekeluargaan tindak pidana penipuan dihubungkan dengan pasal 378 kitab undang-undang hukum pidana yang dilakukan oleh oknum anggota polri dikepolisian resor ciamis (studi kasus laporan polisi nomor : STPL/01/IV/2024/Sipropam)
Tidak Tersedia Deskripsi
Tidak tersedia versi lain