Skripsi
Penyelesaian tindak pidana perzinahan secra kekeluargaan dihubungkan dengan pasal 284 ayat (1) dan (2) kitab undang-undang hukum pidana (studi kasus didusun babakan limus desa margaluyu kecamatan cikoneng kabupaten ciamis)
Tidak Tersedia Deskripsi
Tidak tersedia versi lain