Skripsi
Pertanggungjawaban hukum agen perjalanan (travel agen) atas ketidaksesuian paket perjalanan yang ditawarkan dengan penawaran menurut pasal 19 ayat (1) Undang-Undang Republik Indonesia nomor 8 tahun 1999 tentang perlindungan konsumen (Studi kasus travel Rian Manggungjaya Kecamatan Rajapolah)
Tidak Tersedia Deskripsi
Tidak tersedia versi lain