Gaya APA
Maulana, A. (2024).
Penegakan hukum terhadap supir bus yang membunyikan klakson dihubungkan dengan pasal 279 Undang-Undang Republik Indonesia nomor 22 tahun 2009 tentang lalu lintas dan angkutan jalan di wilayah hukum Pangandaran .
Ciamis:
FH UNIGAL.
Gaya MLA
Maulana, Agung.
"Penegakan hukum terhadap supir bus yang membunyikan klakson dihubungkan dengan pasal 279 Undang-Undang Republik Indonesia nomor 22 tahun 2009 tentang lalu lintas dan angkutan jalan di wilayah hukum Pangandaran".
Ciamis:
FH UNIGAL,
2024.
Skripsi.