Skripsi
Pelaksanaan pasal 170 ayat (1) Kitab Undang-Undang Hukum Pidana terhadap perusakan kendaraan roda empat dihubungkan dengan pasal 5 Peraturan Kejaksaan nomor 15 tahun 2020 tentang penghentian penuntutan berdasarkan keadilan restoratif di Kejaksaan Negeri Ciamis
Tidak Tersedia Deskripsi
Tidak tersedia versi lain