Gaya APA
Yusup, . (2024).
Pelaksanaan pasal 170 ayat (1) Kitab Undang-Undang Hukum Pidana terhadap perusakan kendaraan roda empat dihubungkan dengan pasal 5 Peraturan Kejaksaan nomor 15 tahun 2020 tentang penghentian penuntutan berdasarkan keadilan restoratif di Kejaksaan Negeri Ciamis .
Ciamis:
FH UNIGAL.
Gaya MLA
Yusup, .
"Pelaksanaan pasal 170 ayat (1) Kitab Undang-Undang Hukum Pidana terhadap perusakan kendaraan roda empat dihubungkan dengan pasal 5 Peraturan Kejaksaan nomor 15 tahun 2020 tentang penghentian penuntutan berdasarkan keadilan restoratif di Kejaksaan Negeri Ciamis".
Ciamis:
FH UNIGAL,
2024.
Skripsi.