Skripsi
Implementasi pengelolaan Badan Usaha Milik Desa dihubungkan dengan pasal 8 ayat (1) huruf c Peraturan daerah Kabupaten Tasikmalaya nomor 6 tahun 2016 di Desa Pakemitan Kecamatan Ciawi Kabupaten Tasikmalaya
Tidak Tersedia Deskripsi
Tidak tersedia versi lain