Gaya APA
Najikhah, S. (2024).
Penerapan prinsip kehati-hatian terhadap hak tanggungan atas tanah pada perjanjian kredit dihubungkan dengan pasal 29 ayat (2) Undang-Undang nomor 7 tahun 1992 tentang perbankan sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang nomor 10 tahun 1998 di PT Bank Mandiri (Persero) Tbk cabang Tasikmalaya oto Iskandardinata .
Ciamis:
FH UNIGAL.
Gaya MLA
Najikhah, Shopiatun.
"Penerapan prinsip kehati-hatian terhadap hak tanggungan atas tanah pada perjanjian kredit dihubungkan dengan pasal 29 ayat (2) Undang-Undang nomor 7 tahun 1992 tentang perbankan sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang nomor 10 tahun 1998 di PT Bank Mandiri (Persero) Tbk cabang Tasikmalaya oto Iskandardinata".
Ciamis:
FH UNIGAL,
2024.
Skripsi.