Gaya APA
Hermawan, H. (2024).
Pelaksanaan fungsi Badan Permusyawaratan Desa dihubungkan dengan pasal 35 huruf c Peraturan daerah Kabupaten Ciamis nomor 2 tahun 2020 di Desa Sukawening Kecamatan Cipaku Kabupaten Ciamis .
Ciamis:
FH UNIGAL.
Gaya MLA
Hermawan, Hendi.
"Pelaksanaan fungsi Badan Permusyawaratan Desa dihubungkan dengan pasal 35 huruf c Peraturan daerah Kabupaten Ciamis nomor 2 tahun 2020 di Desa Sukawening Kecamatan Cipaku Kabupaten Ciamis".
Ciamis:
FH UNIGAL,
2024.
Skripsi.