Gaya APA

Hermawan, H. (2024). Pelaksanaan fungsi Badan Permusyawaratan Desa dihubungkan dengan pasal 35 huruf c Peraturan daerah Kabupaten Ciamis nomor 2 tahun 2020 di Desa Sukawening Kecamatan Cipaku Kabupaten Ciamis . Ciamis: FH UNIGAL.

Gaya MLA

Hermawan, Hendi. "Pelaksanaan fungsi Badan Permusyawaratan Desa dihubungkan dengan pasal 35 huruf c Peraturan daerah Kabupaten Ciamis nomor 2 tahun 2020 di Desa Sukawening Kecamatan Cipaku Kabupaten Ciamis". Ciamis: FH UNIGAL, 2024. Skripsi.