Gaya APA

Dewi, E, M. (2024). Implementasi pasal 83 ayat (3) huruf a angka 1 Peraturan Menteri Hukum dan hak Asasi Manusia Republik Indonesia nomor 7 tahun 2022 tentang perubahan kedua atas Peraturan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia nomor 3 tahun 2018 tentang syarat dan tata cara pemberian remisi,asimilasi,cuti mengunjungi keluarga,pembebasan bersyarat terhadap narapidana warga negara asing di lembaga Pemasyarakatan kelas IIB Banjar . Ciamis: FH UNIGAL.

Gaya MLA

Dewi, Eka, Maulina. "Implementasi pasal 83 ayat (3) huruf a angka 1 Peraturan Menteri Hukum dan hak Asasi Manusia Republik Indonesia nomor 7 tahun 2022 tentang perubahan kedua atas Peraturan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia nomor 3 tahun 2018 tentang syarat dan tata cara pemberian remisi,asimilasi,cuti mengunjungi keluarga,pembebasan bersyarat terhadap narapidana warga negara asing di lembaga Pemasyarakatan kelas IIB Banjar". Ciamis: FH UNIGAL, 2024. Skripsi.