Gaya APA
Dewi, E, M. (2024).
Implementasi pasal 83 ayat (3) huruf a angka 1 Peraturan Menteri Hukum dan hak Asasi Manusia Republik Indonesia nomor 7 tahun 2022 tentang perubahan kedua atas Peraturan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia nomor 3 tahun 2018 tentang syarat dan tata cara pemberian remisi,asimilasi,cuti mengunjungi keluarga,pembebasan bersyarat terhadap narapidana warga negara asing di lembaga Pemasyarakatan kelas IIB Banjar .
Ciamis:
FH UNIGAL.
Gaya MLA
Dewi, Eka, Maulina.
"Implementasi pasal 83 ayat (3) huruf a angka 1 Peraturan Menteri Hukum dan hak Asasi Manusia Republik Indonesia nomor 7 tahun 2022 tentang perubahan kedua atas Peraturan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia nomor 3 tahun 2018 tentang syarat dan tata cara pemberian remisi,asimilasi,cuti mengunjungi keluarga,pembebasan bersyarat terhadap narapidana warga negara asing di lembaga Pemasyarakatan kelas IIB Banjar".
Ciamis:
FH UNIGAL,
2024.
Skripsi.