Skripsi
Pelaksanaan ketentuan pasal 4 jo pasal 41 Peraturan daerah Kota Banjar nomor 7 tahun 2011 tentang retribusi perizinan tertentu di Kota Banjar sebagaimana telah diubah dengan Peraturan daerah Kota Banjar nomor 9 tahun 2020 tentang perubahan atas Peraturan Daerah Kota Banjar nomor 7 tahun 2011 tentang retribusi perizinan tertentu di Kota Banjar
Tidak Tersedia Deskripsi
Tidak tersedia versi lain