Gaya APA
BS, I, S, F. (2024).
Pelaksanaan ketentuan pasal 4 jo pasal 41 Peraturan daerah Kota Banjar nomor 7 tahun 2011 tentang retribusi perizinan tertentu di Kota Banjar sebagaimana telah diubah dengan Peraturan daerah Kota Banjar nomor 9 tahun 2020 tentang perubahan atas Peraturan Daerah Kota Banjar nomor 7 tahun 2011 tentang retribusi perizinan tertentu di Kota Banjar .
Ciamis:
FH UNIGAL.
Gaya MLA
BS, Indra, Syaban, Firmansyah.
"Pelaksanaan ketentuan pasal 4 jo pasal 41 Peraturan daerah Kota Banjar nomor 7 tahun 2011 tentang retribusi perizinan tertentu di Kota Banjar sebagaimana telah diubah dengan Peraturan daerah Kota Banjar nomor 9 tahun 2020 tentang perubahan atas Peraturan Daerah Kota Banjar nomor 7 tahun 2011 tentang retribusi perizinan tertentu di Kota Banjar".
Ciamis:
FH UNIGAL,
2024.
Skripsi.