Gaya APA

BS, I, S, F. (2024). Pelaksanaan ketentuan pasal 4 jo pasal 41 Peraturan daerah Kota Banjar nomor 7 tahun 2011 tentang retribusi perizinan tertentu di Kota Banjar sebagaimana telah diubah dengan Peraturan daerah Kota Banjar nomor 9 tahun 2020 tentang perubahan atas Peraturan Daerah Kota Banjar nomor 7 tahun 2011 tentang retribusi perizinan tertentu di Kota Banjar . Ciamis: FH UNIGAL.

Gaya MLA

BS, Indra, Syaban, Firmansyah. "Pelaksanaan ketentuan pasal 4 jo pasal 41 Peraturan daerah Kota Banjar nomor 7 tahun 2011 tentang retribusi perizinan tertentu di Kota Banjar sebagaimana telah diubah dengan Peraturan daerah Kota Banjar nomor 9 tahun 2020 tentang perubahan atas Peraturan Daerah Kota Banjar nomor 7 tahun 2011 tentang retribusi perizinan tertentu di Kota Banjar". Ciamis: FH UNIGAL, 2024. Skripsi.