Skripsi
Implementasi pasal 4 huruf e Peraturan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia nomor 6 tahun 2013 tentang tata tertib Lembaga Pemasyarakatan dan Rumah Tahanan Negara di Lembaga Pemasyarakatan kelas IIB Banjar
Tidak Tersedia Deskripsi
Tidak tersedia versi lain