Gaya APA

Maulana, A. (2024). Penegakan hukum terhadap supir bus yang membunyikan klakson dihubungkan dengan pasal 279 Undang-Undang Republik Indonesia nomor 22 tahun 2009 tentang lalu lintas dan angkutan jalan di wilayah hukum Pangandaran . Ciamis: FH UNIGAL.

Gaya MLA

Maulana, Agung. "Penegakan hukum terhadap supir bus yang membunyikan klakson dihubungkan dengan pasal 279 Undang-Undang Republik Indonesia nomor 22 tahun 2009 tentang lalu lintas dan angkutan jalan di wilayah hukum Pangandaran". Ciamis: FH UNIGAL, 2024. Skripsi.