Gaya APA
Permana, A, S. (2024).
Implementasi pasal 5 huruf f Peraturan Kepolisian Negara Republik Indonesia nomor 8 tahun 2021 tentang penanganan tindak pidana berdasarkan keadilan restoratif terhadap tindak pidana lalu lintas yang mengakibatkan korban meninggal dunia .
Ciamis:
FH UNIGAL.
Gaya MLA
Permana, Ade, Sendi.
"Implementasi pasal 5 huruf f Peraturan Kepolisian Negara Republik Indonesia nomor 8 tahun 2021 tentang penanganan tindak pidana berdasarkan keadilan restoratif terhadap tindak pidana lalu lintas yang mengakibatkan korban meninggal dunia".
Ciamis:
FH UNIGAL,
2024.
Skripsi.