Gaya APA

Permana, A, S. (2024). Implementasi pasal 5 huruf f Peraturan Kepolisian Negara Republik Indonesia nomor 8 tahun 2021 tentang penanganan tindak pidana berdasarkan keadilan restoratif terhadap tindak pidana lalu lintas yang mengakibatkan korban meninggal dunia . Ciamis: FH UNIGAL.

Gaya MLA

Permana, Ade, Sendi. "Implementasi pasal 5 huruf f Peraturan Kepolisian Negara Republik Indonesia nomor 8 tahun 2021 tentang penanganan tindak pidana berdasarkan keadilan restoratif terhadap tindak pidana lalu lintas yang mengakibatkan korban meninggal dunia". Ciamis: FH UNIGAL, 2024. Skripsi.