Gaya APA
Rohman, S. (2024).
Penegakan hukum terhadap pelaku tindak pidana phising dihubungkan dengan pasal 30 ayat (2) Undang-Undang Republik Indonesia nomor 11 tahun 2008 tentang informasi dan transaksi elektronik sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Republik Indonesia nomr 19 tahun 2016 tentang perubahan atas Undang-Undang Republik Indonesia nomor 11 tahun 2008 tentang informasi dan transaksi elektronik di wilayah hukum Kepolisian Resor Pangandaran .
Ciamis:
FH UNIGAL.
Gaya MLA
Rohman, Saepul.
"Penegakan hukum terhadap pelaku tindak pidana phising dihubungkan dengan pasal 30 ayat (2) Undang-Undang Republik Indonesia nomor 11 tahun 2008 tentang informasi dan transaksi elektronik sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Republik Indonesia nomr 19 tahun 2016 tentang perubahan atas Undang-Undang Republik Indonesia nomor 11 tahun 2008 tentang informasi dan transaksi elektronik di wilayah hukum Kepolisian Resor Pangandaran".
Ciamis:
FH UNIGAL,
2024.
Skripsi.