Gaya APA

Rohman, S. (2024). Penegakan hukum terhadap pelaku tindak pidana phising dihubungkan dengan pasal 30 ayat (2) Undang-Undang Republik Indonesia nomor 11 tahun 2008 tentang informasi dan transaksi elektronik sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Republik Indonesia nomr 19 tahun 2016 tentang perubahan atas Undang-Undang Republik Indonesia nomor 11 tahun 2008 tentang informasi dan transaksi elektronik di wilayah hukum Kepolisian Resor Pangandaran . Ciamis: FH UNIGAL.

Gaya MLA

Rohman, Saepul. "Penegakan hukum terhadap pelaku tindak pidana phising dihubungkan dengan pasal 30 ayat (2) Undang-Undang Republik Indonesia nomor 11 tahun 2008 tentang informasi dan transaksi elektronik sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Republik Indonesia nomr 19 tahun 2016 tentang perubahan atas Undang-Undang Republik Indonesia nomor 11 tahun 2008 tentang informasi dan transaksi elektronik di wilayah hukum Kepolisian Resor Pangandaran". Ciamis: FH UNIGAL, 2024. Skripsi.