Skripsi
Pelaksanaan pasal 351 ayat (1) KUHPidana terhadap pelaku penganiayaan yang mengakibatkan luka ringan di Desa Darmaga Kecamatan Cisalak Kabupaten Subang (Studi kasus laporan polisi nomr LP/09/X/2023/JBR/RES SBG/SEK Cisalak
Tidak Tersedia Deskripsi
Tidak tersedia versi lain