Gaya APA

Yusup, . (2024). Pelaksanaan pasal 170 ayat (1) Kitab Undang-Undang Hukum Pidana terhadap perusakan kendaraan roda empat dihubungkan dengan pasal 5 Peraturan Kejaksaan nomor 15 tahun 2020 tentang penghentian penuntutan berdasarkan keadilan restoratif di Kejaksaan Negeri Ciamis . Ciamis: FH UNIGAL.

Gaya MLA

Yusup, . "Pelaksanaan pasal 170 ayat (1) Kitab Undang-Undang Hukum Pidana terhadap perusakan kendaraan roda empat dihubungkan dengan pasal 5 Peraturan Kejaksaan nomor 15 tahun 2020 tentang penghentian penuntutan berdasarkan keadilan restoratif di Kejaksaan Negeri Ciamis". Ciamis: FH UNIGAL, 2024. Skripsi.