Skripsi
Peranan satuan Samapta dalam melkaukan tindakan terhadap pelaku minuman keras berdasarkan pasal 39 ayat 92) huruf d Peraturan Kepolisian nomor 2 tahun 2021 tentang susunan organisasi dan tata kerja pada tingkat Kepolisian Resor dan Kepolisian Sektor di Kepolisian Resor Tasikmalaya Kota
Tidak Tersedia Deskripsi
Tidak tersedia versi lain