Gaya APA

Bena, B, A. (2024). Penyelesaian wanprestasi pasien dalam perjanjian rawat inap dihubungkan dengan pasal 277 huruf d Undang-Undang Republik Indonesia nomor 17 tahun 2023 tentang kesehatan di Klinik Utama Cimenyan Kota Banjar . Ciamis: FH UNIGAL.

Gaya MLA

Bena, Belva, Arya. "Penyelesaian wanprestasi pasien dalam perjanjian rawat inap dihubungkan dengan pasal 277 huruf d Undang-Undang Republik Indonesia nomor 17 tahun 2023 tentang kesehatan di Klinik Utama Cimenyan Kota Banjar". Ciamis: FH UNIGAL, 2024. Skripsi.