Gaya APA
Bena, B, A. (2024).
Penyelesaian wanprestasi pasien dalam perjanjian rawat inap dihubungkan dengan pasal 277 huruf d Undang-Undang Republik Indonesia nomor 17 tahun 2023 tentang kesehatan di Klinik Utama Cimenyan Kota Banjar .
Ciamis:
FH UNIGAL.
Gaya MLA
Bena, Belva, Arya.
"Penyelesaian wanprestasi pasien dalam perjanjian rawat inap dihubungkan dengan pasal 277 huruf d Undang-Undang Republik Indonesia nomor 17 tahun 2023 tentang kesehatan di Klinik Utama Cimenyan Kota Banjar".
Ciamis:
FH UNIGAL,
2024.
Skripsi.