Gaya APA
Septiani, N. (2023).
Penyelesaian tindak pidana penganiayaan melalui keadilan restorative dihubungkan dengan pasal 351 juncto pasal 352 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (studi kasus di kejaksaan Negeri Kota Banjar) .
Ciamis:
FH UNIGAL.
Gaya MLA
Septiani, Nadia.
"Penyelesaian tindak pidana penganiayaan melalui keadilan restorative dihubungkan dengan pasal 351 juncto pasal 352 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (studi kasus di kejaksaan Negeri Kota Banjar)".
Ciamis:
FH UNIGAL,
2023.
Skripsi.