Gaya APA

Septiani, N. (2023). Penyelesaian tindak pidana penganiayaan melalui keadilan restorative dihubungkan dengan pasal 351 juncto pasal 352 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (studi kasus di kejaksaan Negeri Kota Banjar) . Ciamis: FH UNIGAL.

Gaya MLA

Septiani, Nadia. "Penyelesaian tindak pidana penganiayaan melalui keadilan restorative dihubungkan dengan pasal 351 juncto pasal 352 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (studi kasus di kejaksaan Negeri Kota Banjar)". Ciamis: FH UNIGAL, 2023. Skripsi.