Skripsi
Pemenuhan unsur-unsur dalam pasal 127 ayat 91) huruf A JO pasal 111 ayat (1) Undang-Undang nomor 35 tahun 2009 tentang narkotika dihubungkan dengan surat edaran Mahkamah Agung nomor 04 tahun 2010 tentang penempatan penyalahgunaan,korban penyalahgunaan dan pecandu narkotika ke dalam lembaga rehabilitasi medis dan rehabilitasi sosial (studi kasus putusan nomor 295/Pid.Sus/2020/PN Tsm)
Tidak Tersedia Deskripsi
Tidak tersedia versi lain