Skripsi
Implementasi pasal 45 Permenkumham nomor 43 tahun 2021 tentang perubahan kedua atas Permenkumham nomor 32 tahun 2020 tentang syarat dan tata cara pemberian asimilasi,pembebasan bersyarat,cuti menjelang bebas dan cuti bersyarat bagi narapidana dan anak dalam rangka pencegahan dan penanggulangan penyebaran covid 19 di lembaga pemasyarakatan kelas IIB Banjar
Tidak Tersedia Deskripsi
Tidak tersedia versi lain