Skripsi
Pelaksanaan pasal 6 huruf A Undang-Undang Republik Indonesia nomor 21 tahun 2011 tentang otoritas jasa keuangan dalam mengawasi perbankan guna melindungi nasabah (Studi kasus di Kantor Otoritas Jasa Keuangan Tasikmalaya)
Tidak Tersedia Deskripsi
Tidak tersedia versi lain