Skripsi
Implementasi pasal 6 ayat (3) huruf b angka 2 Peraturan Daerah Kabupaten Ciamis nomor 15 tahun 2017 tentang penataan dan pembinaan pasar rakyat,pusat perbelanjaan dan toko swalayan terhadap jarak pendirian minimarket di pasar rakyat Rajadesa
Tidak Tersedia Deskripsi
Tidak tersedia versi lain