Gaya APA

Rostiawan, N. (2023). Implementasi pasal 6 ayat (3) huruf b angka 2 Peraturan Daerah Kabupaten Ciamis nomor 15 tahun 2017 tentang penataan dan pembinaan pasar rakyat,pusat perbelanjaan dan toko swalayan terhadap jarak pendirian minimarket di pasar rakyat Rajadesa . Ciamis: FH UNIGAL.

Gaya MLA

Rostiawan, Novi. "Implementasi pasal 6 ayat (3) huruf b angka 2 Peraturan Daerah Kabupaten Ciamis nomor 15 tahun 2017 tentang penataan dan pembinaan pasar rakyat,pusat perbelanjaan dan toko swalayan terhadap jarak pendirian minimarket di pasar rakyat Rajadesa". Ciamis: FH UNIGAL, 2023. Skripsi.