Gaya APA
Rostiawan, N. (2023).
Implementasi pasal 6 ayat (3) huruf b angka 2 Peraturan Daerah Kabupaten Ciamis nomor 15 tahun 2017 tentang penataan dan pembinaan pasar rakyat,pusat perbelanjaan dan toko swalayan terhadap jarak pendirian minimarket di pasar rakyat Rajadesa .
Ciamis:
FH UNIGAL.
Gaya MLA
Rostiawan, Novi.
"Implementasi pasal 6 ayat (3) huruf b angka 2 Peraturan Daerah Kabupaten Ciamis nomor 15 tahun 2017 tentang penataan dan pembinaan pasar rakyat,pusat perbelanjaan dan toko swalayan terhadap jarak pendirian minimarket di pasar rakyat Rajadesa".
Ciamis:
FH UNIGAL,
2023.
Skripsi.