Skripsi
Penegakan hukum terhadap komunitas relawan patwal ambulance Indonesia dihubungkan dengan pasal 287 ayat (4) undang-undang nomor 22 tahun 2009 tentang lalu lintas dan angkutan jalan (Studi kasus relawan patwal ambulance Indonesia Kota Banjar)
Tidak Tersedia Deskripsi
Tidak tersedia versi lain