Skripsi
Penerapan pasal 11 Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Republik Indonesia nomor P.12/MENLHK/SETJEN/PLB.3.5/2020 tentang penyimpanan limbah bahan berbahaya dan beracun (Studi kasus di Kejaksaan Negeri Kota Tasikmalaya)
Tidak Tersedia Deskripsi
Tidak tersedia versi lain