Skripsi
Penanganan tindak pidana lalu lintas dihubungkan dengan pasal 10 peraturan Kepolisian Negara Republik Indonesia nomor 8 tahun 2021 tentang penanganan tindak pidana berdasarkan keadilan restoratif (Studi perkara nomor 74/Pid.Sus/2022/PN Cms)
Tidak Tersedia Deskripsi
Tidak tersedia versi lain