Skripsi
Penerapan pasal 15 ayat (1) huruf b Jo pasal 40 ayat (1) Peraturan Daerah Kabupaten Ciamis nomor 10 tahun 2012 tentang ketertiban kebersihan dan keindahan terhadap badut jalanan di wilayah kecamatan Ciamis
Tidak Tersedia Deskripsi
Tidak tersedia versi lain