Gaya APA
Alparid, R. (2022).
Tindakan preventif unit siber Polri dalam menanggulangi penyebaran berita bohong (hoaks) covid 19 di media sosial dihubungkan dengan pasal 40 ayat (2a) Undang-Undang nomor 19 tahun 2016 tentang perubahan atas Undang-Undang nomor 8 tahun 2011 tentang informasi dan transaksi elektronik (Studi di Polres Tasikmalaya Kota) .
Ciamis:
FH UNIGAL.
Gaya MLA
Alparid, Rian.
"Tindakan preventif unit siber Polri dalam menanggulangi penyebaran berita bohong (hoaks) covid 19 di media sosial dihubungkan dengan pasal 40 ayat (2a) Undang-Undang nomor 19 tahun 2016 tentang perubahan atas Undang-Undang nomor 8 tahun 2011 tentang informasi dan transaksi elektronik (Studi di Polres Tasikmalaya Kota)".
Ciamis:
FH UNIGAL,
2022.
Skripsi.