Gaya APA

Alparid, R. (2022). Tindakan preventif unit siber Polri dalam menanggulangi penyebaran berita bohong (hoaks) covid 19 di media sosial dihubungkan dengan pasal 40 ayat (2a) Undang-Undang nomor 19 tahun 2016 tentang perubahan atas Undang-Undang nomor 8 tahun 2011 tentang informasi dan transaksi elektronik (Studi di Polres Tasikmalaya Kota) . Ciamis: FH UNIGAL.

Gaya MLA

Alparid, Rian. "Tindakan preventif unit siber Polri dalam menanggulangi penyebaran berita bohong (hoaks) covid 19 di media sosial dihubungkan dengan pasal 40 ayat (2a) Undang-Undang nomor 19 tahun 2016 tentang perubahan atas Undang-Undang nomor 8 tahun 2011 tentang informasi dan transaksi elektronik (Studi di Polres Tasikmalaya Kota)". Ciamis: FH UNIGAL, 2022. Skripsi.