Gaya APA
FFirmansyah, I. (2022).
Peran pemerintah daerah dalam mengawasi dan mengendalikan kegiatan kepariwisataan dihubungkan dengan pasal 27 huruf (d) peraturan daerah Kabupaten Pangandaran nomor 14 tahun 2015 di Kabupaten Pangandaran .
Ciamis:
FH UNIGAL.
Gaya MLA
FFirmansyah, Ilham.
"Peran pemerintah daerah dalam mengawasi dan mengendalikan kegiatan kepariwisataan dihubungkan dengan pasal 27 huruf (d) peraturan daerah Kabupaten Pangandaran nomor 14 tahun 2015 di Kabupaten Pangandaran".
Ciamis:
FH UNIGAL,
2022.
Skripsi.