Skripsi
Pelaksanaan pasal 93 Undang- Undang Republik Indonesia nomor 6 tahun 2018 tentang kekarantinaan dikaitkan dengan surat edaran menteri Perhubungan nomor 11 tahun 2020 pada angkutan bus Gapuraning Rahayu
Tidak Tersedia Deskripsi
Tidak tersedia versi lain