Skripsi
Penegakan hukum pidana menurut pasal 14 ayat (2) Undang-Undang nomor 1 tahun 1946 tentang peraturan hukum pidana terhadap pelaku penyebar berita hoaks atas kasus pasien corona kabur dari Rumah Sakit Umum Kota Banjar (Studi kasus putusan nomor : 85/Pid.Sus/2020/PN.Bjr)
Tidak Tersedia Deskripsi
Tidak tersedia versi lain