Pencarian berdasarkan :
Pencarian terakhir:
Skripsi
Penerapan pasal 49 kitab Undang-Undang HUkum Pidana (KUHP) mengenai pembelaan terpaksa dalam tindak pidana pembunuhan (Studi kasus putusan nomor 446/Pid.B/2017/PN Tsm)
Tidak Tersedia Deskripsi
Tidak tersedia versi lain