Skripsi
Upaya hukum terhadap anak diduga korban keracunan permen lipstik di Desa Gunungsari Kecamatan Sadananya dihubungkan dengan pasal 59 ayat (2) huruf e Undang-Undang nomor 35 tahun 2014 tentang perubahan atas Undang-Undang nomor 23 tanun 2002 tentang perlindungan anak
Tidak Tersedia Deskripsi
Tidak tersedia versi lain