Skripsi
Pemutusan hubungan kerja pada masa pandemi covid 19 dihubungkan dengan pasal 75 ayat (1) peraturan daerah Kabupaten Ciamis nomor 9 tahun 2014 tentang penyelenggaraan ketenagakerjaan di PT KBN (Korean Business Network)
Tidak Tersedia Deskripsi
Tidak tersedia versi lain